Hari Valentine Haram
ISLAM, Menegaskan perayaan Hari Valentine (Valentine’s
Day) pada 14 Februari adalah haram bagi umat Islam karena peringatan hari itu
lari/menyimpang dari norma agama dan kesusilaan.
AGAMA ISLAM menjelaskan, Hari Valentine adalah sebuah
hari kasih sayang bagi warga di Dunia Barat/kafir yang berada di luar agama
Islam.
“Dilihat dari asal muasalnya, diketahui bahwa
Valentine merupakan hari raya bagi kaum non-Islam di Roma, Italia, dll. Untuk
itu, Valentine haram bagi mereka yang beragama Islam,” ISLAM menyatakan
peringatan Hari Valentine merupakan budaya yang tidak pantas diterapkan dalam
ajaran Islam karena identik dengan kebebasan kaum remaja dalam menjalin atau
mengikat suatu hubungan di luar nikah (zinah).
“Apa jadinya
jika Valentine membudaya di tubuh Islam. Hal ini yang menjadi pertimbangan
kenapa perayaan yang dikenal dengan hari kasih sayang ini haram bagi mereka
yang beragama Islam,” ISLAM mehngimbau kepada seluruh orang tua (bapak/ibu)
kaum Muslim untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa Hari Valentine
bukanlah sesuatu hal atau hari yang harus dirayakan.
“Selain itu, mereka sebaiknya diberi pengetahuan dan
pencerahan agamis agar Valentine tidak menjadi tradisi tahunan bagi kaum remaja
muslim,” HARI kasih sayang itu sebenarnya tanggal 10 bulan muharram, kasih
sayang pada anak yatim piyatu, pakir miskin, dll.
Seandainya kalian merayakan kasih sayang, mana kasih
sayang kalian terhadap nabi muhammad saw, mana bukti kalian cinta pada nabi?
apakah dengan valentine kalian bisa masuk surganya allah swt?
Allah swt berfirman: “Dan jika kamu menuruti
kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, nescaya mereka akan menyesatkanmu dari
jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka belaka, dan mereka
tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (Surah Al-An’am : 116)
PANDANGAN ISLAM Sebagai seorang muslim tanyakanlah
pada diri kita sendiri, apakah kita akan mencontohi begitu saja sesuatu yang
jelas bukan bersumber dari Islam ? Mari kita renungkan firman Allah s.w.t.:
“ Dan janglah kamu megikuti apa yang kamu tidak
mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan
hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya”. (Surah Al-Isra : 36)
Dalam Islam kata “tahu” berarti mampu
mengindera(mengetahui) dengan seluruh panca indera yang dikuasai oleh hati.
Pengetahuan yang sampai pada taraf mengangkat isi dan hakikat sebenarnya.
Bukan hanya
sekedar dapat melihat atau mendengar. Bukan pula sekadar tahu sejarah,
tujuannya, apa, siapa, kapan(bila), bagaimana, dan di mana, akan tetapi lebih
dari itu. Oleh kerana itu Islam amat melarang kepercayaan yang
membonceng(mendorong/mengikut) kepada suatu kepercayaan lain atau dalam Islam
disebut Taqlid. Hadis Rasulullah s.a.w:“
Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum
(agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu”.
Firman Allah s.w.t. dalam Surah AL Imran (keluarga
Imran) ayat 85 :
“Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam,
maka sekali-sekali tidaklah diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di
akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.
Harap mengerti bagi yang mengaku agama islam. maaf
jika ada kesalah tulisan ini "SEBARKAN INI KE SAUDARA-SAUDARA KITA BIAR
TAU SEMUA" info:
https://www.facebook.com/pages/Ahmad-bin-Hasyim-bin-Ahmad-Al-attas/112771088883064?ref=hl
No comments:
Post a Comment